PROGRAM KERJA WAKASEK KESISWAAN
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
SMK WIRASABA
Di susun oleh :
Rahmat Hidayat, SE.,SHI
PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMK WIRASABA
Jl. R Ali Muhtar No. 34 Karawang. Telp. (0267) 8453332, 0856 9342 4098
Website : http://www.smkwirasaba.com
E-mail: smkwirasaba@yahoo.com
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1)
Latar Belakang
Upaya peningkatan mutu kualitas Sumber Daya Manusia yang cerdas, terampil,
berakhlak mulia dan mampu hidup bersaing adalah tuntutan dari perkembangan
zaman pada saat ini. Oleh karena itu upaya peningkatan SDM ini harus
diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan di evaluasi secara
berkala. Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan akibat
perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi (Iptek) serta komunikasi menjadi
semakin tidak kentara.
Salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut adalah sekolah sebagai
fungsi pendidikan berkewajban untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk
watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat, khususnya generasi muda sebagai
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan
nasional. Kompetensi penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada kompetensi
siswa yang diarahkan pada kompetensi multiple intelegensi sangatlah diharapkan.
Oleh karena itu Upaya pengembangan Potensi Diri Siswa sangatlah diperlukan
dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional
2)
Tujuan
1.
Mengembangkan seluruh potensi siswa secara maksimal, baik potensi akademik
maupun non akademik.
2.
Menyiapakan warga negara menuju masyarakat belajar yang cerdas dan memahami
nilai-nilai masyarakat yang beradab.
3.
Menemukan dan memunculkan potensi-potensi yang ada pada diri siswa sehingga
timbul kecakapan hidup (life skiill) yang bermanfaat bagi dirinya dan
masyarakat.
4.
Memberikan kemampuan minimal untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan
hidup bermasyarakat.
5.
Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatif yang datang
dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah.
6.
Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan
hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar.
7.
Meningkatan apresiasi dan penghayatan seni.
8.
Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan Pancasila.
9.
Meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi siswa
untuk memantapkan keseimbangan antara pertumbuhan jasmani dan rohani
3)
RUANG LINGKUP PEMBINAAN
KESISWAAN
a. Program Pembinaan
Kesiswaan (OSIS)
b. Program Pembinaan
Ekstrakurikuler
c. Program Unggulan
Akademik dan Non Akademik.
4)
SASARAN PEMBINAAN
Sasaran Pembinaan
adalah (a) upaya penyelamatan dan (b) pemberdayaan Potensi diri siswa kelas X,
XI SMK Wirasaba pada tahun 2016/2017 dengan jumlah sebanyak
393 siswa. Daftar nama
terlampir.
5)
HASIL YANG DIHARAPKAN
1. Mampu melahirkan SDM
yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif, berdedikasi,
mandiri dan profesional.
2. Mampu meningkatkan
prestasi siswa sesuai bakat dan minat siswa.
3. Mampu meningkatkan
pelayanan pendidikan kepada siswa melalui jalur pembinaan penyelamatan siswa
dari bahaya perilaku menyimpang di kalangan siswa dan jalur pemberdayaan
potensi diri.
6)
STRATEGI PEMBINAAN
1.
Melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang
Difasilitasi dan dibimbing oleh :
Difasilitasi dan dibimbing oleh :
a. Guru Mata Pelajaran
b. Guru Bimbingan Karir
(BK)
c. Pembina OSIS
d. Pembina Ekstrakurikuler
e. Pelatih
2.
Berkoordinasi dengan guru BK untuk memberikan pelayanan Konseling
BAB II
URAIAN DAN MEKANISME PEMBINAAN KESISWAAN
URAIAN DAN MEKANISME PEMBINAAN KESISWAAN
Seperti dikemukakan pada bagian terdahulu bahwa upaya pembinaan kesiswaan, terbagi menjadi 3 lingkup pembinaan yaitu :
1.
Program Pembinaan OSIS
2.
Program Pembinaan Ekstrakurkuler
3.
Program Unggulan Akademik dan Non Akademik.
A.
PROGRAM PEMBINAAN OSIS
1. Pengertian
Satu-satunya wadah organisasi siswa di
sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah
Organisasi Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya
tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi
Bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan
wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis
menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya
siswa dari sekolah yang bersangkutan.
2. Tujuan
Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus
cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk :
1. Mengembangkan potensi
siswa secara optimal dan terpadu yg meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
2. Memantapkan kepribadian
siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga
terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan
pendidikan;
3. Mengaktualisasikan
potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
4. Menyiapkan siswa agar
menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak
asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society), (Permendiknas No 39
Tahun 2008, Bab I pasal 1);
3. Materi Pembinaan
Materi pembinaan kesiswaan (OSIS) mencakup :
1.
Pembinaan Ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
2.
Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
3.
Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan dan bela negara
4.
Pembinaan Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
5.
Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan
hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
6.
Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan
7.
Pembinaan kualitas jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang
terdiversifikasi.
8.
Pembinaan sastra dan budaya.
9.
Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
10. Pembinaan komunikasi
dalam bahasa inggris.
4. Perangkat OSIS
Perangkat OSIS terdiri dari :
1.
Pembina OSIS
2.
Perwakilan kelas
3.
Pengurus OSIS
4.
Anggota OSIS
5. Rincian dan tugas
Perangkat OSIS
a.
Pembina OSIS
Pembina OSIS bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan
pengembangan OSIS di sekolah. Rincian tugas pembinan OSIS adalah :
1)
Bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan
OSIS di sekolah
2)
Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan
pengurus.
3)
Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat
keputusan kepala sekolah.
4)
Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS denga surat keputusan kepala
sekolah.
5)
Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS.
6)
Menghadiri rapat-rapat OSIS
7)
Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS
b.
Perwakilan Kelas
1)
Perwakilan kelas terdiri atas wakil-wakil kelas. Setiap kelas diwakili oleh
3 (tiga) orang siswa.
2)
Perwakilan kelas bertugas memilih pengurus OSIS, mengajukan usul-usul untuk
dijadikan program kerja OSIS dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus
OSIS pada akhir masa jabatannya.
3)
Perwakilan kelas bertanggung jawab langsung kepada Pembina OSIS
4)
Masa jabatan perwakilan kelas selama 1 tahun ajaran.
Rincian tugas perwakilan kelas adalah :
1)
Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas
2)
Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja
OSIS
3)
Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil-hasil
rapat kelas
4)
Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan.
5)
Menilai laporan pertanggungjawaban dan segala tugas pengurus Osis pada
akhir masa jabatannya
c.
Pengurus OSIS
Pengurus OSIS terdiri
atas :
1)
Seorang ketua dan dua orang wakil ketua
2)
Seorang sekretaris dan seorang wakil sekretaris
3)
Seorang bendahara dan seorang wakil bendahara
4)
Sepuluh orang ketua seksi yaitu :
a)
Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
b)
Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
c)
Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela Negara
d)
Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
e)
Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan
hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
f)
Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan
g)
Pembinaan kualitas jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang
terdiversifikasi.
h)
Pembinaan sastra dan budaya.
i)
Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
j)
Pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris
d.
Pembinaan Seksi :
Seksi I :
Pembinaan keimanan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain:
1.
Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing.
2.
Memperingati hari-hari besar keagamaan;
3.
Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
4.
Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
5.
Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
6.
Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.
Binaan Kegiatan Ekstrakurikuler : Rohani Islam Al-Mizan
Seksi II :
Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
1.
Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
2.
Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
3.
Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan;
4.
Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama
5.
Menumbuh kembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah
6.
Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,
kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan)
Binaan kegiatan
Ekstrakurikuler : PMR , Rohis Al-Mizan
Seksi III :
Pembinaan kepribadian
unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara :
1.
Melaksanakan upacara bendera pd hari senin dan/atau sabtu, serta hari-hari besar nasional
2.
Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne)
3.
Melaksanakan kegiatan kepramukaan
4.
Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah
5.
Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat
perjuangan para pahlawan
6.
Melaksanakan kegiatan bela negara
7.
Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara
8.
Melakukan pertukaran siswa antar sekolah
Binaan kegiatan
Ekstrakurikuler : Paskibra dan kepramukaan
Seksi IV :
Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan bakat dan minat
1.
Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian
2.
Menyelenggarakan kegiatan ilmiah
3.
Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa iptek
4.
Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat
sumber belajar
5.
Mendesain dan memproduksi media pembelajaran
6.
Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian
7.
Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah
8.
Membentuk klub sains, seni, dan olahraga
9.
Menyelenggarakan festival dan lomba seni
10.
Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga
Binaan kegiatan
ekstrakurikuler : Seluruh Pembina Ekskul
Seksi V :
Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan
hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara
lain:
1.
Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya;
2.
Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
3.
Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan
profesional;
4.
Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan
masyarakat;
5.
Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
6.
Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan
pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
7.
Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah
Kegiatan Pembinaan Ekstrakurikuler : Kepramukaan.
Seksi VI :
Pembinaan kreativitas,
keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
1. Meningkatkan
kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih
berguna;
2. Meningkatkan
kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
3. Meningkatkan usaha koperasi
siswa dan unit produksi;
4. Melaksanakan praktek
kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri
(Prakerin);
5. Meningkatkan kemampuan
keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus.
Binaan kegiatan ekstrakurikuler : Koperasi Siswa, Jurnalistik
Seksi VII :
Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi,
antara lain:
1. Melaksanakan perilaku
hidup bersih dan sehat;
2. Melaksanakan usaha
kesehatan sekolah (UKS);
3. Melaksanakan pencegahan
penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman
keras, merokok, dan HIV/AIDS;
4. Meningkatkan kesehatan
reproduksi remaja;
5. Melaksanakan hidup
aktif;
6. Melakukan diversifikasi
pangan;
7. Melaksanakan pengamanan
jajan anak sekolah.
Binaan kegiatan
ekstrakurikuler : Penjaskes dan PMR
Seksi VIII.
Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
1.
Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
2.
Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
3.
Meningkatkan daya cipta sastra;
4.
Meningkatkan apresiasi budaya.
Binaan kegiatan ekstrakurikuler : Theater
Seksi IX :
Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain:
Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran;
Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran;
1.
Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
2.
Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : Depot Komputer & Kreasi Seni (Dekresi)
Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : Depot Komputer & Kreasi Seni (Dekresi)
Seksi X :
Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain:
1.
Melaksanakan lomba debat dan pidato;
2.
Melaksanakan lomba menulis dan korespondensi;
3.
Melaksanakan English Day;
4.
Melaksanakan kegiatan berceritera dalam bahasa Inggris (Story Telling);
5.
Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.
Binaan kegiatan
ekstrakurikuler : English Club
e.
Syarat Pengurus OSIS
1.
Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.
Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan
teman
3.
Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa
4.
Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
5.
Telah lulus MOS
6.
Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,sehingga pelajarannnya tidak
terganggu karena menjadi pengurus OSIS
7.
Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
8.
Khusus untuk ketua OSIS , ditambah persyaratan :
9.
Mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
10.
Memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi
bangsanya.
11.
Tidak duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi
ujian Nasional.
f. Rincian Tugas Pengurus
OSIS
1. Bertugas menyusun dan
melaksanakan program kerja OSIS
2. Menyampaikan laporan
pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya.
3. Bertanggung jawab
langsung kepada perwakilan kelas dan pembina OSIS.
4. Mempunyai masa kerja selama
satu tahun pelajaran.
g. Anggota OSIS
1. Anggota OSIS secara
otomatis adalah siswa yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan
2. Anggota OSIS tidak
memerlukan kartu anggota
3. Keanggotaan berakhir
apabila siswa yang bersangkutan tidak menjadi siswa lagi di sekolah tersebut,
atau meninggal dunia
4. Setiap anggota
mempunyai hak :
a.
Mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan
kemampuannya
b.
Memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus.
c.
Bicara secara lisan maupun tertulis.
h. Keuangan
Keuangan OSIS diperoleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah.
Keuangan OSIS diperoleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah.
i. Forum Organisasi
6. Rapat-rapat
a. Rapat Pleno perwakilan
kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas.
Rapat ini diadakan
untuk :
1)
Persiapan tatacara pemilihan ketua, seorang wakil ketua
dan seorang sekretaris
2)
Pencalonan pengurus OSIS
3)
Pemilihan pengurus OSIS
4)
Penilaian laporan peranggungjawaban pemgurus OSIS pada
akhir masa jabatan.
Acara , waktu dan temnpat rapat dikonsultasikan dengan pembina OSIS
Acara , waktu dan temnpat rapat dikonsultasikan dengan pembina OSIS
b. Rapat pengurus
1)
Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pleno
pengurus OSIS
2)
Rapat pengurus harian adalah rapat pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil
ketua, sekretaris, bendahara dan wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil
bendahara untuk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan
sehari-hari.
3)
Rapat koordinasi adalah rapat yang dihadiri oleh salah serang wakil ketua
I, sekretaris, wakil sekretaris I, bendahara dan seksi I sampai dengan seksi
VIII.
j.
Sasaran/Target Pembinaan.
1) Meningkatkan peran
serta siswa dalam membina sekolah sebagai wawasan wiyata mandala sehingga
terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional
2) Menumbuhkan daya
tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatf yang datang dari luar maupun
dari dalam lingkungan sekolah.
B. PROGRAM PEMBINAAN EKSTRAKURIKULER
1. Pengertian Kegiatan Ekstra
Kurikuler
Kegiatan Ekstra
Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan
di sekolah/luar sekolah untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan
kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus
diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan
dan berkewenangan di sekolah/madrasah secara berkala dan terprogram.
2. Visi dan Misi
a.
Visi
Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan
minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik
yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
b.
Misi
1.
Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai
dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
2.
Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik
mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
3.
Tujuan Umum
Menunjang pencapaian tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia
Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila, yaitu :
a.
Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi
pekerti luhur.
b.
Memiliki pengetahuan dan keterampilan
c.
Sehat jasmani dan rohani
d.
Kepribadian yang mantap dan mandiri
e.
Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
4.
Tujuan Khusus
a.
Memberikan pengayaan kepada siswa yang menyangkut aspek pengetahuan,
keterampilan dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya.
b.
Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk memanfaatkan
potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.
c.
Mengembangkan kemampuan siswa untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia
usaha (kewiraswastaan)
d.
Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja
keras dan disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler.
e.
Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan perilaku hidup
sehat secara jasmani dan rohani.
f.
Menanamkan kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan
hal baru
g.
Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab dan disiplin
melalui kegiatan koperasi sekolah
h.
Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di
luar sekolah.
i.
Memberikan bekal keterampilan praktis yang diperlukan siswa untuk hidup di
masyarakat, mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan
orangtuanya.
j.
Menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan
lingkungan alam dan budaya
k.
Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan
l.
Menanamkan dan menambah wawasan kerohanian, mental dan agama untuk hidup
dalam masyarakat, bangsa dan negara.
m.
Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan
daerah.
5.
Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler
a.
Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan
kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b.
Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan
kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c.
Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan
suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang
proses perkembangan.
d.
Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan
kesiapan karir peserta didik.
6.
Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
a.
Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan
potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
b.
Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan
keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c.
Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan
peserta didik secara penuh.
d.
Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang
disukai dan mengembirakan peserta didik.
e.
Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat
peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f.
Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang
dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat
7.
Bidang dan Jenis Kegiatan Pembinaan
a.
Bidang Olah raga
1.
Bela Diri ( Silat )
2.
Bola Volley
3.
Futsal
4.
Badminton
b.
Bidang Seni: dan Musik
1.
Teather
2.
Paduan Suara
c.
Bidang wawasan Kebangsaan
1.
Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
2.
Palang Merah Remaja (PMR)
3.
Pramuka
4.
English Club
d.
Pembinaan Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa : Rohani Islam Al-Mizan
e.
Pembinaan keterampilan dan Kewirausahaan : Koperasi Siswa & Jurnalistik
8.
Peranan dan Tugas Guru/Kepala Sekolah
Dalam kegiatan ekstrakurikuler tugas guru antara lain memberikan rangsangan
dan motivasi serta arahan-arahan/pembinaan mulai dari persiapan, pelaksanaan,
penilaian dan upaya pengembangan. Selama kegiatan ekstrakurikuler berlangsung, peranan
guru/kepala sekolah adalah sebagai berikut :
a. Sebagai Motivator. Memberikan rangsangan
dan dorongan bagi siswa agar dapat mau melakukan sesuatu secara perorangan,
berpasangan, kelompok maupun menurut rombongan belajar (klasikal)
b. Sebagai
fasilitator/tutor. Berperan memberikan materi dan membantu
kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa dalam melaksanakan kegiatan
ekstrakurikuler
c. Sebagai
Dinamisator/akselelator. Mendorong aktifitas siswa agar dapat melakukan
kegiatan yang lebih banyak dan lebih bervariasi dari segi kualitas dan
kreatifitas siswa.
d. Sebagai konselor. Memberikan bimbingan
dan menjadi nara sumber, tempat berkonsultasi untuk kegiatan dari tahap
persiapan, pelaksanaan, penilaian, tidak lanjut dan pengembangannya.
9. Penyusunan Program Bimbingan
Kegiatan Ekstrakurikuler
Untuk menunjang kelancaran, efisiensi dan efektifitas bimbingan kegiatan
ekstrakurikuler perlu disusun program kegiatan bimbingan siswa. Komponen yang
perlu dimasukan dalam program ini meliputi kegiatan yang dilaksanakan pada
tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut kegiatan
ekstrakurikuler
BAB III
PENUTUP
Demikian Program Kerja Pembinaan
Kesiswaan yang merupakan upaya program Pengembangan Potensi Diri Siswa di
SMK WIRASABA tahun pelajaran 2016/2017 dengan harapan dapat terlaksana
sesuai dengan tujuan dan target yang diharapkan.
Program Kerja ini tidak mungkin bisa
terlaksana tanpa adanya dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu upaya pemahaman
terhadap program kerja ini dapat diupayakan secara maksimal demi terwujudnya Visi
dan Misi SMK WIRASABA Karawang.
Mengetahui, Karawang, 1 September 2016
Kepala Sekolah Wakasek
Kesiswaan
Dra. Hj
Elly Muslikah, Apt., MARS Rahmat
Hidayat, SE.,SHI